Malaysia menduduki peringkat pertama sebagai negara asal penyelundupan narkotika ke Indonesia, hal itu berdasarkan jumlah kasus yang berhasil diungkap Kantor Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.
"Banyaknya kasus itu membuat kami selalu mewaspadai penerbangan dari Malaysia," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Thomas Sugijata di Jakarta.
Ia mengatakan selama 2009 dari 74 kasus penyelundupan, sebanyak 25 kasus berasal dari Pelabuhan Laut Malaysia. "Malaysia adalah yang tertinggi dibanding negara lain pemasok narkoba di Indonesia," katanya.
Thomas menambahkan, negara lainnya yang juga mencatat angka kasus penyelundupan narkoba tinggi yaitu dari Pelabuhan Doha, di Qatar.
Jalur penyelundupan barang haram ini paling umum melalui jalur laut atau kapal fery, namun demikian bandara juga menjadi tempat yang paling sering digunakan untuk masuk ke Indonesia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) sering dijadikan kurir untuk menyelundupkan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dari Malaysia ke Sumatra Utara (Sumut) yang menjadi salah satu target masuk ke wilayah Indonesia.
"Penyeludupan itu dilakukan dengan berbagai modus di antaranya melalui koper dengan membuat bagian yang dipalsukan seperti pada dinding, kemudian dikemas dalam makanan, melekatkan pada bagian tubuh seperti pada celana dalam dan pakaian dalam wanita," katanya.
Dia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan kasus penyeludupan narkoba yang cukup signifikan baik melalui Bandara Internasional Polonia, Medan, Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Teluk Nibung, Sumut.
Pada tahun 2008 terdapat lima kasus penyeludupan narkoba melalui ketiga pintu masuk ke tanah air itu, namun hingga Agustus 2009 terjadi sebanyak 15 kasus penyeludupan dan bertambahnya satu pintu masuk lain di Sumut yakni Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Dari 15 kasus itu, sembilan kasus di antaranya terjadi di Pelabuhan Teluk Nibung, tiga melalui Bandar Udara Polonia, dua melalui Pelabuhan Tanjung Tiram dan satu kasus terjadi di Pelabuhan Belawan.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pihak Bea Cukai telah mengerahkan lima unit kapal dengan 100 personel untuk melakukan patroli di perairan Selat Malaka.
"Banyaknya kasus itu membuat kami selalu mewaspadai penerbangan dari Malaysia," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Thomas Sugijata di Jakarta.
Ia mengatakan selama 2009 dari 74 kasus penyelundupan, sebanyak 25 kasus berasal dari Pelabuhan Laut Malaysia. "Malaysia adalah yang tertinggi dibanding negara lain pemasok narkoba di Indonesia," katanya.
Thomas menambahkan, negara lainnya yang juga mencatat angka kasus penyelundupan narkoba tinggi yaitu dari Pelabuhan Doha, di Qatar.
Jalur penyelundupan barang haram ini paling umum melalui jalur laut atau kapal fery, namun demikian bandara juga menjadi tempat yang paling sering digunakan untuk masuk ke Indonesia.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) sering dijadikan kurir untuk menyelundupkan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) dari Malaysia ke Sumatra Utara (Sumut) yang menjadi salah satu target masuk ke wilayah Indonesia.
"Penyeludupan itu dilakukan dengan berbagai modus di antaranya melalui koper dengan membuat bagian yang dipalsukan seperti pada dinding, kemudian dikemas dalam makanan, melekatkan pada bagian tubuh seperti pada celana dalam dan pakaian dalam wanita," katanya.
Dia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan kasus penyeludupan narkoba yang cukup signifikan baik melalui Bandara Internasional Polonia, Medan, Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Teluk Nibung, Sumut.
Pada tahun 2008 terdapat lima kasus penyeludupan narkoba melalui ketiga pintu masuk ke tanah air itu, namun hingga Agustus 2009 terjadi sebanyak 15 kasus penyeludupan dan bertambahnya satu pintu masuk lain di Sumut yakni Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Dari 15 kasus itu, sembilan kasus di antaranya terjadi di Pelabuhan Teluk Nibung, tiga melalui Bandar Udara Polonia, dua melalui Pelabuhan Tanjung Tiram dan satu kasus terjadi di Pelabuhan Belawan.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pihak Bea Cukai telah mengerahkan lima unit kapal dengan 100 personel untuk melakukan patroli di perairan Selat Malaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar