Sebanyak 8.087.118 unit kendaraan roda dua di Jakarta dipastikan tidak dapat subsidi BBM lagi bila pemerintah menetapkan aturan baru, keharusan motor menggunakan pertamax.
Kalau aturan itu diterapkan BBM bersubsidi hanya bisa dinikmati angkutan umum atau kendaraan pribadi jenis tertentu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Evita Herawati Legowo menuturkan, kajian itu akan selesai akhir Juni, sehingga Agustus mendatang bisa segera diujicobakan.
Padahal setiap hari lebih dari 890 sepeda motor baru terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hingga Mei 2010, jumlah kendaraan roda dua di jalan Jakarta mencapai 8.087.118 unit.
Jumlah ini nyaris melebihi jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 8.523.157 orang pada Febuari 2010, berdasarkan data dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yang didapat Kamis 27 Mei 2010, jumlah kendaraan roda dua yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya setiap tahunnya naik hingga 1 juta unit.
Tahun 2000: 2.112.961
Tahun 2001: 2.446.471
Tahun 2002: 2.816.442
Tahun 2003: 3.310.318
Tahun 2004: 3.940.700
Tahun 2005: 4.647.435
Tahun 2006: 5.310.068
Tahun 2007: 5.974.173
Tahun 2008: 6.765.723
Tahun 2009: 7.516.556
Tahun 2010 smp Mei: 8.087.118
Pemerintah kini telah melakukan pembicaraan dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) terkait rencana ini. Pembahasan-pembahasan tentang mekanisme pembatasan konsumsi BBM dan opsi mana yang akan digunakan terus dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar