Senin, 28 Desember 2009

Buku 'Gurita Cikeas' Ditarik dari Peredaran !


Penarikan buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Century masih diselimuti misteri. Hingga kemarin, Kejaksaan Agung belum melarang peredaran buku karya George Junus Aditjondro itu.

Fakta di lapangan menunjukkan buku tersebut sudah ditarik dari peredaran. Cetakan perdana buku terbitan Galangpress Yogyakarta itu sebanyak 4.000 eksemplar. Sebanyak 200 buku didistribusikan di wilayah Yogyakarta dan sisanya untuk wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Jawa. Sejak Jumat buku itu sudah hilang.

Adalah otoritas Kejaksaan Agung untuk melarang peredaran buku yang dinilai menggangu ketertiban umum. Otoritas itu diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan UU Nomor 4/Pnps/1963 tentang Pengamanan Barang yang Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.

Akan tetapi, hingga kemarin, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan perintah penarikan bukum tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto di Jakarta, kemarin, memastikan pihaknya belum pernah melarang buku yang mulai beredar sejak 23 Desember itu. Apalagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak memerintahkan penarikan buku tersebut.

Ingin Menjilat

Aditjondro yang dihubungi Media Indonesia, kemarin, menduga ada pihak yang ingin menjilat kekuasaan sehingga melarang peredaran bukunya. Apalagi, kata dia, pelarangan itu tidak resmi.

Menurut dia, pelarangan itu berawal dari telepon seorang aparat keamanan kepada sebuah toko buku besar berjaringan nasional. Aparat yang tidak disebutkan identitasnya itu menelepon sesaat setelah SBY menyatakan keprihatinannya.

Tentu saja Aditjondro kecewa. "Sebagai intelektual, seharusnya menjawab sebuah terbitan di buku dengan menerbitkan buku juga," kata dia.

Buku setebal 183 halaman itu pada halaman pengantarnya antara lain mengutip percakapan Ong Yuliana dan Anggodo Widjojo. Kutipannya seperti, "Pokoke saiki SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo". Itulah kutipan percakapan yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan kemudian diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

Menurut Aditjondro, bukunya merupakan hasil riset bersama sejumlah anggota tim peneliti. Buku itu juga dilengkapi dengan berbagai data-data yang bisa dipertanggungjawabkan. "Ini adalah ilmiah dan berdasarkan riset," kata dia.

Ia menjelaskan penulisan buku itu berangkat dari logika bahwa tidak mungkin Partai Demokrat bisa menang dari 7% (Pemilu 2004) menjadi 21% (Pemilu 2009) kalau hanya didasarkan pada karisma SBY.

Buku itu antara lain membongkar gurita Cikeas di balik skandal Bank Century, bantuan Grup Sampoerna, yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan Cikeas, dan dugaan politik uang yang dilakukan kader Demokrat.

Pengamat politik Boni Hargens yang mengutip hasil studi di negara tetangga mengatakan yayasan atau konsultan politik sering dipakai untuk mewakili politikus merampok uang negara.

Sumber: Lampung Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar