Mulai hari Senin (4/1/10), pemerintah AS memberlakukan aturan pemeriksaan keamanan khusus di bandara-bandaranya bagi para penumpang yang terbang dari 14 negara atau melintasi 14 negara yang masuk dalam daftar hitam otoritas keamanan penerbangan AS, termasuk negara Yaman dan Nigeria.
Para penumpang dari negara-negara tersebut harus menjalani pemeriksaan secara khusus dan semua tas bawaan mereka akan digeledak sebelum diperbolehkan naik ke pesawat yang menuju AS. Aturan baru diberlakukan sebagai bagian dari langkah pengetatan keamanan di bandara-bandara AS pasca insiden Detroit yang terjadi pesawat komersil milik maskapai penerbangan Northwest Airlines tepat pada hari Natal kemarin.
Lembaga Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) AS dalam pernyataannya menyebutkan bahwa “keamanan penerbangan efektif harus dilakukan secara lintas perbatasan … setiap individu yang akan masuk ke AS lewat jalur penerbangan dari manapun di dunia ini, yang terbang dari dan melalui negara-negara yang menjadi sponsor terorisme atau negara-negara yang dianggap mendukung terorisme, akan diwajibkan untuk melalui pemeriksaan yang lebih teliti.”
Dari 14 negara yang masuk dalam daftar hitam otoritas penerbangan AS antara lain, Kuba, Iran, Sudan dan Suriah yang dikatagorikan sebagai negara “yang mensponsori terorisme”. Negara-negara lainnya adalah Afghanistan, Aljazair, Irak, Libanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi dan Somalia.
Bandara Heathrow di London, Inggris juga memberlakukan pemeriksaan penumpang yang meliputi skrining seluruh badan sebelum penumpang naik ke atas pesawat. PM Inggris Gordon Brown mengatakan, otoritas keamanan bandara bertindak cepat memberlakukan aturan pemeriksaan semacam itu karena menerima informasi bahwa bahan eksplosif yang digunakan kelompok Al-Qaida tidak bisa diidentifikasi oleh alat biasa.
Selain AS dan Inggris, otoritas bandara negara Belanda, pekan kemarin sudah lebih dulu menggunakan alat semacam “scanner” yang digunakan untuk memeriksa tubuh manusia bagi para penumpang dari bandara Schipol, Amsterdam yang menuju AS.
Para penumpang dari negara-negara tersebut harus menjalani pemeriksaan secara khusus dan semua tas bawaan mereka akan digeledak sebelum diperbolehkan naik ke pesawat yang menuju AS. Aturan baru diberlakukan sebagai bagian dari langkah pengetatan keamanan di bandara-bandara AS pasca insiden Detroit yang terjadi pesawat komersil milik maskapai penerbangan Northwest Airlines tepat pada hari Natal kemarin.
Lembaga Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) AS dalam pernyataannya menyebutkan bahwa “keamanan penerbangan efektif harus dilakukan secara lintas perbatasan … setiap individu yang akan masuk ke AS lewat jalur penerbangan dari manapun di dunia ini, yang terbang dari dan melalui negara-negara yang menjadi sponsor terorisme atau negara-negara yang dianggap mendukung terorisme, akan diwajibkan untuk melalui pemeriksaan yang lebih teliti.”
Dari 14 negara yang masuk dalam daftar hitam otoritas penerbangan AS antara lain, Kuba, Iran, Sudan dan Suriah yang dikatagorikan sebagai negara “yang mensponsori terorisme”. Negara-negara lainnya adalah Afghanistan, Aljazair, Irak, Libanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi dan Somalia.
Bandara Heathrow di London, Inggris juga memberlakukan pemeriksaan penumpang yang meliputi skrining seluruh badan sebelum penumpang naik ke atas pesawat. PM Inggris Gordon Brown mengatakan, otoritas keamanan bandara bertindak cepat memberlakukan aturan pemeriksaan semacam itu karena menerima informasi bahwa bahan eksplosif yang digunakan kelompok Al-Qaida tidak bisa diidentifikasi oleh alat biasa.
Selain AS dan Inggris, otoritas bandara negara Belanda, pekan kemarin sudah lebih dulu menggunakan alat semacam “scanner” yang digunakan untuk memeriksa tubuh manusia bagi para penumpang dari bandara Schipol, Amsterdam yang menuju AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar